Rabu, 12 Januari 2011

Pembiayaan Pembangunan Kebudayaan Dalam Pengelolaan Museum

Kebudayaan merupakan ciri khas khusus yang dimilki suatu daerah. Kebudayaan merupakan aset yang berharga dan dapat bermanfaat bagi negara jika dikelola dengan baik. Kebudayaan dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata sekaligus pendidikan melalui budaya, seseorang dapat belajar dari kearifan lokal yang sudah makin memudar dan dari situ juga terkandung nilai moral tersendiri yang diperlukan dalam era krisis moral ini. Salah satu bentuk sarana kebudayaan adalah museum. Museum merupakan barang publik yang berorientasi pada kebudayaan yang ditinjau dari fungsi utama sebagai sarana pendokumentasian benda-benda bersejarah dan ilmu pengetahuan.

Pengelolaan museum membutuhkan niat baik dari pemerintah dalam merevitalisasi museum. Terlihat dari pagu APBN tahun 2011 yang diprogramkan Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). Jika tahun 2010 Ditjen ini hanya menganggarkan Rp 23,790 milyar, pada tahun 2011 nanti anggarannya menjadi Rp 133,775 milyar atau naik sebesar 462,32%.

Rincian penggunaan anggaran dana tersebut adalah Rp 23,790 milyar itu akan digunakan untuk merevitalisasi 5 museum nasional dan 30 museum daerah. Pagu tersebut, dalam anggaran, tidak termasuk mengembangkan pengelolaan Museum Nasional. Khusus Museum Nasional, Ditjen Sejarah dan Purbakala menganggarkan budget Rp 17,9 milyar atau naik 9,41 % dari tahun 2010 yang hanya sebesar Rp 16,3 milyar. Hanya saja masih diragukan anggaran ini dapat mencukupi untuk pembiayaan pengelolaan museum lainnya yang jumlahnya dipastikan lebih dari 80 museum dan tersebar merata di Indonesia.

Selain menaikkan anggaran sebaiknya juga diberlakukan kerjasama lain sebagai upaya untuk pengelolaan museum. Diantaranya adalah sumber biaya yang diperoleh dari jasa layanan aset kebudayaan dan hasil kemitraan (nonkonvensional), baik kemitraan dengan dunia usaha maupun masyarakat. Dengan demikian institusi tidak bergantung pada anggaran pemerintah. Model pembiayaan ideal mengedepankan kemandirian finansial dalam pembiayaan pengembangan kebudayaan, khususnya dalam pengelolaan dan pengembangan aset-aset kebudayaan yang terdapat di museum. Berdasarkan potensi yang ada, dikembangkan model pembiayaan pembangunan kebudayaan yang bertumpu pada prinsip kemitraan (partnership principle). Model ini melibatkan empat sumber pembiayaan, yaitu: (1) Pemerintah Pusat; (2) Pemerintah Daerah; (3) dunia usaha, dan; (4) masyarakat. Secara skematis sinergi berbagai komponen dalam pembiayaan pembangunan kebudayaan, khususnya dalam pembiayaan aset-aset kebudayaan di daerah dapat digambarkan seperti di bawah ini.



Model pembiayaan yang memanfaatkan kemitraan dalam pengelolaan museum diharap mampu meningkatkan kunjungan terhadap museum. Dengan peningkatan daya tarik terhadap museum ini diharapkan pula dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap aset budaya. Sehingga dengan adanya kontribusi dari dunia usaha serta masyarakat dapat mengurangi ketergantungan pembiayaan aset budaya pada anggaran pemerintah.

Sumber:

- Http://Sejarah.Kompasiana.Com/2010/09/23/Anggaran-Pengelolaan-Museum-Tahun-2011-Naik-462-Persen/

- Http://cinta-museum.blogspot.com/2010/02/optimis-dengan-tahun-kunjungan-museum.html

- Model Pembiayaan Pembangunan Kebudayaan, Direktorat Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, Bappenas

6 komentar:

  1. kalo menurut hemat saya masalah ini berpangkal pada kurangnya minat masyarakat terhadap wisata sejarah (baca : museum), dan untuk masalah pembiayaan yang menurut sertakan pihak swasta saya rasa cukup sulit karena, pihak swasta pastinya hanya menginvestasikan uangnya pada bidang - bidang yang menguntungkan, bener gak ?

    BalasHapus
  2. memang apa inovasi anda dalam mengajak pihak swasta? apa yg bisa di tawarkan dalam hal pengembangan museum ini ke depannya?
    menurut saya, pembiayaan museum memang tepat dilakukan oleh negara karna dalam hal ini negara sebagai pemegang dan penyimpan aset-aset berharga sejarah..alokasi dana yang dimiliki negara sebenarnya mempunyai banyak sumber misalnya saja pajak, jumlah pajak yang dipungut oleh negara sangat banyak namun terdapat banyak penyimpangan didalam pengelolaannya sehingga didapatkan pengalokasian yang tidak cukp untuk museum. untuk itulah perlu pembenahan dulu di dalam pengelolaan sumber dana negara agar tercipta keseimbangan alokasi dana.

    BalasHapus
  3. tulisannya menarik,,,,

    namun saya hanya ingin bertanya,,,strategi pembiayaan pembangunan apa menurut anda yg bisa mengembangkan museum di Indonesia mengingat menurut saya museum di Indonesia skrg kurang populer,,,
    terimakasih

    BalasHapus
  4. asalamualaikum,,,
    terkait tulisan anda di atas,,saya ingin menanyakan,,apakah cara kerjasama dengan swasta merupakan cara yang ampuh dalam pembiayaan pembangunan museum di indonesia?

    BalasHapus
  5. ulasan yang menarik mengenai pembiayaan pembangunan museum..
    yang ingin saya tanyakan apakah ada contoh museum yang menerapkan pembiayaan pembangunan dengan prinsip kemitraan dan bagaimana tingkat keberhasilannya? trims :)

    BalasHapus
  6. opini saya:
    benar sekali yg diutarakan saudara Anang dan saudari Umi minat masyarakat saat ini untuk ke museum cendurung sedikit. oleh karena itu prinsip kerjasama dengan masyarakat maupun dunia usaha lebih di beratkan kepada program-program yang dapat menarik minat masyarakat ke museum, seperti sponsorship acara workshop atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan museum.
    untuk pembiayaan perawatan museum dan lainnya saya stuju dengan saudari fifit(catalog_me?)sebaiknya memang di lakukan secara konvensional karena yg memiliki kewajiban merawat dan menjaga aset-aset bersejarah. dalam tulisan juga sudah disebutkan bahwa anggaran apbn untuk museum juga dunaikkan tahun ini, berarti negara juga sedang mencoba menjalankan kewajibannya. hanya saja bentuk kerjasama memang masih diperlukan (seperti yg dijelaskan sebelumnya.
    tingkat keberhasilannya menurut saya mungkin ya sampe pada tahap dapat menaikkan minat masyarakat ke museum tentunya..
    terimakasih

    BalasHapus